
Beberapa tahun terakhir, kita bisa lihat sendiri gimana ekonomi digital makin jadi tulang punggung baru Indonesia. Transaksi online melonjak, startup bermunculan, dan pelaku usaha kecil mulai berani jualan lewat marketplace atau media sosial. Dunia bergerak dengan cepat, semua serba digital, dan serba instan. Tapi di balik semangat dan euforia itu, ada sisi lain yang sering luput yaitu masih banyak orang yang belum bisa ikut menikmati peluang ini. Masih ada kesenjangan antara mereka yang sudah melek digital dan yang belum. Nah, di situlah tantangan besarnya, bagaimana agar ekonomi digital indonesia bukan cuma tumbuh pesat, tapi juga tumbuh adil dan inklusif, sesuai semangat Sustainable Development Goals (SDGs) dan konsep Society 5.0.
Transformasi digital sudah mengubah hampir semua aspek kehidup kita. Cara kita kerja, belanja, belajar, bahkan berinteraksi pun ikut berubah. Berdasarkan data Kementerian Kominfo (2024), nilai ekonomi digital Indonesia sudah menembus US$82 miliar, tertinggi di Asia Tenggara. Angka itu luar biasa. Akan tetapi ironisnya, lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia masih belum punya akses digital yang memadai. Artinya, sebagian besar pelaku ekonomi rakyat belum ikut menikmati inovasi dari ekonomi digital ini. Padahal, kalau mau bicara soal pembangunan berkelanjutan, prinsip dasarnya jelas yaitu no one left behind.
Masalah digital gap ini bukan cuma soal siapa yang punya HP bagus atau koneksi internet cepat, tetapi lebih ke soal kesempatan. Di kota besar, akses internet dan pelatihan digital udah lumayan mudah. Akan tetapi di daerah, sinyal saja kadang masih jadi barang mewah. Banyak pelaku usaha di desa yang sebenarnya kreatif, tapi kesulitan menjual produknya secara online karena keterbatasan akses. Akibatnya, mereka kalah saing sama pelaku usaha di kota. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, ekonomi digital bisa memperlebar jurang sosial alih-alih menutupnya.
Padahal, kemandirian ekonomi itu bukan cuma soal punya teknologi canggih, tetapi soal kemampuan masyarakat memanfaatkannya. Pemerintah memang sudah punya beberapa program seperti Gerakan 1000 Startup Digital atau UMKM Go Digital. Namun faktanya, masih banyak tantangan di lapangan. Edukasi digital belum merata, terutama buat perempuan pelaku usaha kecil yang justru punya kontribusi besar di ekonomi lokal.
Menurut survei Katadata Insight Center (2023), cuma 35% UMKM perempuan yang merasa percaya diri mengelola bisnis digital tanpa bantuan. Ini nunjukin kalau pemberdayaan ekonomi digital juga harus sensitif terhadap isu gender dan keadilan sosial. Selain itu, ada kekhawatiran baru: ketergantungan UMKM pada platform besar.
Sekarang, banyak penjual kecil yang hidupnya sangat tergantung pada algoritma marketplace. Begitu algoritmanya berubah atau biaya promosi naik, mereka langsung terpukul. Ini jadi tanda bahwa ekonomi digital kita masih belum sepenuhnya berdaulat.
Harusnya, arah ekonomi digital Indonesia bisa menuju kemandirian, di mana pelaku usaha punya kontrol lebih atas data, distribusi, dan hasil usahanya sendiri. Dalam konteks ini, media dan pers juga punya peran penting. Pers yang merdeka seharusnya nggak cuma sibuk memberitakan startup miliaran dolar atau unicorn baru, tetapi juga mengangkat cerita dari pelaku usaha kecil yang berjuang di era digital. Media bisa jadi jembatan pengetahuan yang menyebarkan literasi digital, membagikan kisah inspiratif, dan mengkritisi kebijakan yang belum berpihak. Soalnya, narasi yang kita konsumsi juga membentuk cara kita melihat dunia. Kalau media cuma menyorot kesuksesan startup besar, kita bisa lupa bahwa ekonomi digital sejatinya milik semua orang, bukan segelintir elite teknologi.
Era Society 5.0 sendiri membawa harapan besar. Konsep ini menekankan bagaimana teknologi seharusnya berpihak pada manusia. AI, big data, dan Internet of Things memang bisa bikin aktivitas ekonomi jadi lebih efisien, tapi tetap harus ada keseimbangan. Jangan sampai teknologi malah menggantikan manusia tanpa memberikan nilai tambah sosial. Ekonomi digital yang ideal adalah yang human-centered dimana teknologi jadi alat bantu, bukan pengganti.
Jadi, apa langkah konkretnya? Pertama, perluasan akses internet berkualitas di seluruh Indonesia harus jadi prioritas. Kedua, literasi digital dan keuangan buat pelaku UMKM, terutama di daerah, harus terus digencarkan. Ketiga, dukung pertumbuhan platform digital lokal yang orientasinya sosial dan berkelanjutan. Tapi itu tidak bisa jalan sendiri, harus ada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah bisa memperkuat infrastruktur dan regulasi, kampus berperan lewat riset dan pelatihan, sedangkan masyarakat sipil dan media memastikan agar transformasi digital tetap berpihak pada keadilan sosial.
Dalam kerangka SDGs, ekonomi digital yang berdaya nggak cuma soal pertumbuhan ekonomi (Goal 8), tapi juga soal mengurangi kesenjangan (Goal 10), memberdayakan perempuan (Goal 5), dan membangun kemitraan global (Goal 17). Ukurannya bukan lagi berapa banyak unicorn yang lahir, tapi seberapa banyak masyarakat desa bisa jual
produknya lewat online, seberapa banyak UMKM perempuan naik kelas, dan seberapa besar masyarakat punya kendali atas datanya sendiri.
Akhirnya, kedaulatan ekonomi di era digital hanya bisa tercapai kalau semua orang punya kesempatan yang sama untuk tumbuh. Ekonomi digital yang benar-benar berdaya bukan yang paling cepat berkembang, tapi yang paling adil dalam membagikan manfaatnya. Di sinilah makna dari Pers Merdeka, Ekonomi Berdaya yaitu kemerdekaan informasi dan kemandirian ekonomi harus berjalan beriringan, membangun bangsa yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan sosial di era 5.0.
Penulis: Nafila Neisya Zahra